Berdasarkan pengumuman nomor : B.1188/S.PAN-RB/3/2014, pendaftaran calon komisi ASN [ Aparatur Sipil Negara ] telah dibuka sejak tanggal 17 s/d 30 Maret 2014. Jika bapak-ibu yang merasa tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut, silahkan anda kunjungi ke website resmi kemenPAN-RB. Adapun tujuan dibentuknya Komisi Aparatur Sipil Negara [ KASN ] adalah Sesuai Pasal 25 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dibentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta ;
1. Warga Negara Indonesia
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN;
4. Tidak sedang menjadi anggota partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik;
5. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas;
6. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia;
7. Berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manejemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manejemen sumber daya manusia;
8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN;
4. Tidak sedang menjadi anggota partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik;
5. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas;
6. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia;
7. Berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manejemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manejemen sumber daya manusia;
8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pengumuman dan Pendaftaran dimulai sejak tanggal 17 s/d 30 Maret secara online melalui website daftar.menpan.go.id Dalam seleksi ini Tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Untuk ketentuan pendaftaran dan ketentuan lain-lain, silahkan kunjungi informasi pendaftaran ke alamat resminya di daftar.menpan.go.id.
0 komentar:
Post a Comment