Info Loker - Berikut admin share Lowongan Kerja Guru Non PNS SD Negeri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2017, dalam rangka optimalisasi fungsi dan tugas serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan ini diumumkan tentang pengadaan tenaga bantu pendidikan non PNS dengan jenis jabatan dan kualifikasi, persyaratan sebagai berikut :
Guru Kelas dengan jumlah 28 formasi :
- SDN 2 Sungapan, Galur
- SDN 1 Bunder, Galur
- SDN Sidakan, Galur
- SDN Kebonrejo, Temon
- SDN 3 Glagah Temon
- SDN 2 Giripunaro, Girimulyo
- SDN Ngesong, Girimulyo
- SDN Plampang, Kokap
- SDN 1 Sremo, Kokap
- SDN 3 Sremo, Kokap
- SDN Gambir, Kokap
- SDN Jeruk, Kokap
- SDN 1 Lendah, Lendah
- SDN 1 Kalipetir, Pengasih
- SDN Klegen, Pengasih
- SDN Ngento, Pengasih
- SDN Ploso, Sentolo
- SDN Bojong, Panjatan
- SDN Depok, Panjatan
- SDN Krebet. Paniatan
- SDN Genne, Panjatan
- SDN Krembangan, Panjatan
- SDN Bugel, Panjatan
- SDN 1 Kulwaru, Wates
- SDN Karangwuni, Wates
- SDN Kembang, Nanggulan
- SDN Banjarhario, Kalibawang
- SDN Tonogoro, Kalibawang
Guru Pendidikan Agama Islam dengan jumlah 2 formasi :
- SDN 2 Sentolo, Sentolo
- SDN Mejing, Kalibawang
PERSYARATAN PELAMAR
- Penduduk Kabupaten Kulon Progo dibuktikan dengan fotokopi KTP (e-KTP) Kabupaten Kulon Progo dan diutamakan yang berdomisili dekat dengan SD Negeri yang akan dilamar.
- Melampirkan Kartu kuning/AK-1 (Kartu Pencari Kerja).
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat (dari dokter Puskesmas) yang masih berlaku.
- Pendidikan minimal S1 PGSD untuk guru SD, 51 PAI untuk guru PAl.
- Berusia serendah rendahnya 22 (dua puluh dua) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 November 2017. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijasah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN/ASN, calon Anggota TNI-Polri/ Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perianjian kontrak dengan instransi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak pemah diberhentikan dengan homrat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN/ASN, calon/Anggota TNI/Polri atau dihentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak memiliki hubungan keluarga (ayah, ibu, kakak, adik, ipar, menantu) dengan para guru/penjaga SD pada lokasi SD Negeri yang dilamar, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,-.
- lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dengan akreditasi Perguruan Tinggi minimal B.
- Bagi yang S1/D|V ditempuh melalui konversi harus melampirkan fotocopy ijasah sebelumnya.
- Bersedia menandatangani Perjanjian Kerja.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamar melakukan pendaftaran dengan prosedur sebagai berikut :
1. Membuat surat lamaran yang diketik atau tulisan tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan tanda tangan diatas materai Rp. 6.000,- dimasukkan dalam stopmap berwarna, sebagai berikut :
- Pelamar Tenaga Guru Kelas Warna Kuning
- Pelamar Tenaga Guru PAI Warna Hijau
- Pada bagian muka ditulis : Nama pelamar, nomor KTP dan nama formasi dan rencana penempatan, dan nomor telpon.
- Lamaran ditujukan kepada :
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KULONPROGO
c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Bantu Pendidikan Non ASN Jalan Ki Josuto Wates Kulon Progo, Telp. (0274 ) 773916.
2. Pelamar datang langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Jalan Ki Josuto Wates Kulon Progo.
3. Berkas lamaran disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran diserahkan kepada Panitia Seleksi ke Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan SD Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi serta dimasukkan ke dalam stopmap sesuai warna yang telah dipersyaratkan dan dimasukkan kedalam amplop tertutup.
5. Berkas Iamaran dilampiri :
- Fotocopy tanda penduduk (l(TP) yang masih berlaku;
- Fotocopy ijasah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifi kasi pendidikan yang dipersyaratkan;
- Fotocopy transkrip nilai akademik terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
- Fotocopy akreditasi perguruan tinggi;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Kartu kuning/AK-l (kartu pencari kerja);
- Foto ukuran 3x4 sejumlah 2 lembar, dan
- Surat pernyataan yang meliputi :
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN/ASN, calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian kontrak dengan instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN/ASN, calon/Anggota TNI/Polri atau dihentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan.
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara.
- Tidak memiliki hubungan keluarga (ayah, ibu, kakak, adik, ipar, menantu) dengan para guru/penjaga SD pada lokasi SD Negeri yang dilamar.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Seleksi Adminstrasi Berkas lamaran dan Waktu Pendaftaran, silahkan anda unduh file lengkapnya dibawah ini. Semoga bermanfaat.