Tuesday, September 10, 2013

Pengumuman Penerimaan CPNS BKKBN Tahun 2013

Berikut ini kami informasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor:  182 Tahun  2013 Tentang  Formasi  Pegawai Negeri  Sipil Badan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana  Nasional  Tahun  Anggaran  2013, tanggal 21 Agustus 2013, bahwa BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia  yang  berminat  menjadi  CPNS  di lingkungan  BKKBN. Adapun pengumuman tersebut berisi Formasi dan Kualifikasi Pendidikan, Pesyaratan Pelamar [ Persyaratan Umum dan Khusus ], Ketentuan Pendaftaran, Jadwal dan Materi Ujian, Ketentuan Khusus.


I. Persyaratan Umum

a.  Warga Negara Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
b. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat  tidak  atas permintaan  sendiri  atau  tidak dengan  hormat sebagai  PNS/TNI/Polri  atau  diberhentikan  tidak  dengan  hormat sebagai pegawai swasta;
d. Tidak  berkedudukan  sebagai  Calon/ PNS,  Calon/A nggota  TNI/ POLRI  atau anggota/ pengurus partai politik;
e. Berusia  setinggi-tingginya  35  tahun  pada  tanggal  1  Oktober  2013  (lahir  setelah  30 September 1978);
f.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
g. Berijazah,  lulusan Perguruan Tinggi Negeri  atau Perguruan Tinggi  Swasta  yang  telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah Sementara tidak berlaku;
h. Memenuhi  persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang  sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
i. Sehat jasmani dan  rohani serta  tidak memiliki  keterbatasan  fisik (panca  indra) dan mental yang akan menghambat pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan.

II. Persyaratan Khusus

a.  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
b.  Memiliki kartu pencari kerja (kartu kuning);
c.  Minimal  menguasai  penggunaan  dasar  komputer  (Microsoft  office)  dan  internet (browsing & surat elektronik);
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) legalisir yang masih berlaku;
e. Bagi  yang  sudah menikah memiliki  anak maksimal  2  orang  sesuai  dengan  Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB).

IV. Lain - Lain

Untuk informasi lebih lengkapnya mengenai
Rincian
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan, Pesyaratan Pelamar [ Persyaratan Umum dan Khusus ], Ketentuan Pendaftaran, Jadwal dan Materi Ujian, Ketentuan Khusus, silahkan download disini. Anda juga bisa mengunjungi langsung kesitusnya www.bkkbn.go.id. Bila anda belum mempunyai materi lengkap mengenai persiapan menghadapi soal CPNS, silahkan kunjungi di menu blog home kami atau juga bisa kunjungi ke link blog kami yang lain di disini. Disitu kami berikan soal-soal CPNS gratis secara online. Namun bila anda tertarik ingin membeli soal CPNS yang lebih lengkap silahkan kunjungi disini.

0 komentar:

Post a Comment